Arsip untuk Februari, 2012

h1

Melayani Publik itu Harus Repot ?

Februari 28, 2012

Melayani Publik itu Harus Repot ? Sebelum kita menjawabnya,  mari kita lihat gambar di bawah ini.

Angsa Berenang

Saya beri judul gambar di atas  ”Angsa Berenang”. Ada yang pernah mendengar filosofi “Angsa Berenang” ?  Jadi gini.. kalo kita lihat angsa sedang berenang, katakanlah di sebuah danau.  Apa yang Kita lihat ? Yang jelas kita hanya melihat Angsa itu cantik dan memiliki bulu indah. yap.. kita hanya melihat keindahan dan kecantikan angsa itu di tengah danau. Tapi apakah kita pernah memikirkan ada sepasang kaki angsa yang tidak terlihat yang ternyata sibuk berenang “kecipak-kecipuk” di bawah air.. Hmm yap sepasang kaki itu berusaha menjaga agar keindahan dan kecantikan angsa dapat kita lihat.

Read the rest of this entry ?

h1

Cetak Formulir Bukti Potong 1721-A2 Pensiunan PNS/TNI-Polri bisa online

Februari 24, 2012

Tahun kemarin (2011)  ketika bapak saya mau menyampaikan SPT Tahunan PPh, beliau harus meminta dahulu bukti potong PPh Pasal 21 (1721-A2) ke Kantor PT. Taspen. Beliau harus datang ke kantor PT Taspen dan harus antri untuk mendapatkan bukti potong ini. Hmm.. sangat merepotkan bukan.

Alhamdulillah, tahun 2012 ini kerepotan itu tidak terjadi. Saat ini PT Taspen sudah menyediakan layanan cetak online dokumen formulir 1721 A2. Eitss ini kan untuk pensiunan PNS , lalu untuk pensiunan TNI/Polri bagaimana ? ternyata PT Asabri juga telah menyediakan layanan serupa.

Hmm. niy alamatnya :

1. Untuk pensiunan PNS bisa mengakses layanan cetak formulir 1721-A via http://e-klim.taspen.com/espt/

2. Untuk  pensiunan TNI/Polri bisa mengaksesnya via http://www.asabri.co.id/pajak.php.

Hmm. lalu gimana caranya ? berhubung bapak saya PNS maka saya coba menyampaikan langkah-langkah cetak Formulir 1721-A2 dari PT Taspen :

1. Buka http://e-klim.taspen.com/espt/  atau buka website PT Taspen 

2. Untuk yang membuka website  PT Taspen   klik menu cetak SPT Pajak Pensiun di bagian kiri.

3.  Setelah itu masukkan Nomor pensiun yang ada di kartu pensiun atau nomor NPWP sesuai pilihan yang anda inginkan.

4. Klik cetak form SPT

5. Formulir 1721-A2 sudah ditampilkan, Formulir dapat Anda cetak  dengan kertas ukuran F4 (215x330mm)

Setelah formulir tercetak, formulir ini Anda lampirkan pada SPT Tahunan PPh untuk dilaporkan di Kantor Pelayanan Pajak/Drop Box terdekat/via pos dan via efiling. Efling ?? yup sekarang ada efiling.. soal informasi efiling tunggu informasi selanjutnya di blog saya ini.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.